KIMIA/KIMIA INDUSTRI

RIVIEW JURNAL

Analisa Motivasi Perusahaan Melakukan Audit Lingkungan
Studi Kasus Pada Empat Perusahaan Sector Tambang Di Indonesia

Cecilia Lianggara
Jurusan Akuntansi / Fakultas Bisnis dan Ekonomika

Dianne Frisko, S.E.., M.AK
Jurusan akuntansi / fakultas bisnis dan ekonomika
difrisko@gmail.com

ANALISA MOTIVASI PERUSAHAAN MELAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN


PENDAHULUAN
          Kerusakan hutan dan lahan yang disebabkan berbagai aktivitas manusia seperti perladangan, perambahan, pembalakan illegal, dan kebakaran hutan pada beberapa tahun terakhir menyebabkan luas kawasan hutan semakin menyusut, yang sampai saat ini diperkirakan 2,83 juta ha/tahun terjadi deforestasi kawasan hutan (Department Kehutanan, 2006). Hamper 70% kerusakan lingkungan disebabkan oleh perusahaan tambang (Bangka Pos, 28 September 2012). Indutri ini seringkali mengakali peraturan yang bertentangan dengan kepentingannya. Di Indonesia, sudah ada empat perusahaan sector pertambangan diduga mencemari sejumlah sungai di wilayah perusahaan beroperasi, terjadi pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai (Bisnis Indonesia Mobile, 28 Mei 2012). Empat perusahaan itu adalah : pertama, PT Adaro Indonesia yang mencemari sungai Balangan, Kalimantan selatan dengan kasus meluapnya kolam penampungan sedimentasi. Kedua, PT Arutmin Indonesia yang mencemari Sungai Salajuan, Kalimantan Selatan dengan kasus membuat air sungai menjadi hitam. Ketiga, PT Freeport Indonesia yang mencemari Sungai Akjwa, Papua dengan adanya tailing. Keempat, PT Kideco Jaya Agung yang mencemari Sungai Biu dan Sungai Samurangau, Kalimantan Timur menyebabkan terjadinya pendangkalan Karena image perusahaan menjadi buruk. Selain image perusahaan yanga buruk dapat menyebabkan munculnya kewajiban lingkungan di masa depan. Audit lingkungan merupakan salah satu alat membantu perusahaan untuk menganalisis kemungkinan kewajiban-kewajiban terhadap lingkungan yang akan muncul di masa mendatang. Menurut Rika (2009), ada tiga latar belakang organisasi sector public melakukan audit lingkungan, yaitu coercive karena adanya tekanan atau paksaan dari organisasi audit. Selain itu juga mimetic, dikarenakan perusahaan meniru perusahaan lain yang telah menerapkan audit lingkungan dan juga normative, karena adanya adopsi praktek audit lingkungan yang dianggap baik oleh pekerja profesi, maka audit lingkungan dapat digunakan.

METODE 
         Objek penelitian dipilih dari sector tambang karena sector tambang merupakan perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam sehingga setiap perilaku yang dilakukan oleh perusahaan sector tambang ini diatur dalam aturan perundang-undangan yang ketat. Hal ini dibuktikan dari UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Untuk penelitian ini diambil empat perusahaan karena ingin melihat dari jenis audit lingkungan PROPER yang dilakukan oleh perusahaan. Jumlsh empat dipilih berdasarkan peringkat warna dalam PROPER yaitu hijau, biru, merah, dan hitam.

HASIL DAN PEMBAHASAN
          Secara umum pemilihan perusahaan peserta PROPER mengacu kepada kriteria sebagai berikut: Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan yang besar; Perusahaan public yang tedaftar di pasar modal dalam dan luar negeri: perusahaan yang berorientasi ekspor. Jumlah peserta PROPER sejak pertama kali dilaksanakan dapat dilihat pada table berikut:
Table 1.1
Jumlah Peserta PROPER 

          Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan pemberian ijin usaha dan atau kegiatan. Dengan kata lain, AMDAL merupakan audit wajib yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk memperoleh ijin usaha. 
Berikut adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan.



  • PT Newmont Nusa Tenggara melakukan audit lingkungan berupa PROPER Nasional dengan peringkat hijau sebanyak 5 kali.
  • PT Adaro melakukan audit lingkungan berupa PROPER nasional dengan peringkat hijau sebanyak 4 kali.
  • PT Harum melakukan audit lingkungan berupa PROPER nasional dengan peringkat biru, sedangkan audit PROPERDA mendapat peringkat hijau 1 kali.
  • PT Inco melakukan audit lingkungan berupa PROPER nasional dengan peringkat merah.


Motivasi perusahaan terhadap audit lingkungannya masing-masing akan dipaparkan oleh table dibawah ini.



KESIMPULAN
Di masa yang akan datang, masyarakat akan semakin sadar dengan lingkungan hidup dan penjagaan kelestariannya. Ada baiknya, jika perusahaan sector tambang ini tidak hanya mementingkan profit saja, tetapi juga kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya. Selain itu, alangkah lebih baik pula jika perusahaan sector tambang ini tidak hanya melakukan audit lungkungan untuk mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar di masa yang akan datang.

Comments